Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 Selasa (04/11). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat yang diikuti oleh Ketua dan Aggota, Sekretaris, Kasubbag, dan perwakilan staf dari setiap subbagian.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti perubahan yang tertuang dalam keputusan dan surat dinas terbaru dari KPU RI . Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman memaparkan poin penting perubahan dari Keputusan KPU Nomor 1356 menjadi Keputusan KPU Nomor 855 dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025.

Beberapa hal yang menjadi perubahan mencakup adanya pergeseran tanggung jawab, perubahan di kartu kendali, perubahan dalam pengawasan, perubahan dalam ketugasan, dan perubahan tanggal penyampaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Selain itu, Sura’ie juga menekankan pentingnya peningkatan pembangunan ZI (Zona Integritas) di setiap satuan kerja sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan diskusi dari berbagai pihak yang hadir. Peserta kegiatan memberikan masukan dan pandangan terkait keputusan baru tersebut guna menindaklanjuti setiap perubahan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali