Audiensi Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026 Bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman
Sleman – Dalam memperluas kesadaran tentang pentingnya penggunaan hak pilih dan peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi program sosialisasi dan pendidikan pemilih tahun 2026 ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Kegiatan terselenggara pada Rabu (25/02) bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Diterima dan disambut oleh Ludiyanta, S.IP., M.T., M.Sc, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang menyambut baik maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Sleman yang akan bersinergi terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada segmen marjinal dan pemilih rentan. Disambung oleh Huda Al Amna, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman bahwa rencana program sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan prioritas nasional dari KPU RI, sehingga KPU Kabupaten Sleman fokus akan hal tersebut.
Selanjutnya Huda menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman berencana menyusun program sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada segmen pemilih pemula, pemilih marjinal dan pemilih rentan. Huda membuka diskusi terkait masyarakat marjinal dan rentan yang dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk nantinya dapat diberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Ludi menjelaskan bahwa masyarakat marjinal dan rentan dibagi menjadi beberapa kriteria. Salah satu diantaranya Perempuan Rentan Sulit Ekonomi (PRSE), disabilitas, dan masyarakat rawan bencana. Dari kriteria tersebut, beberapa telah membentuk komunitas yang memungkinkan untuk KPU Kabupaten Sleman masuk di sana memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Lebih lanjut, Ludi menjelaskan bahwa khusus untuk anak jalanan yang selalu berpindah tempat, kecil kemungkinan untuk dapat dikumpulkan/dibentuk komunitas. Dinas Sosial Kabupaten Sleman dalam menangani anak jalanan juga sudah ada standar operasional prosedur (SOP), yakni ketika dalam penampungan akan dilakukan pencarian data keluarganya sehingga dapat dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Di akhir audiensi, Ludi menyampaikan kelompok lansia yang juga termasuk kelompok rentan dapat dijangkau melalui Posyandu Lansia yang ada di padukuhan. Dari audiensi tersebut diharapkan ada komunikasi dan koordinasi kembali terkait program sosialisasi dan pendidikan pemilih tahun 2026 yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman. (mbl)