Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap KPU Kabupaten Sleman melesat pada Triwulan III Tahun 2025
Sleman – Sebagai wujud profesionalisme lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas KPU Kabupaten Sleman laksanakan evaluasi survei kepuasan masyarakat pada Rabu (05/11). Kegiatan tersebut merupakan agenda tetap yang dilaksanakan setiap triwulan untuk mengetahui sejauh mana pandangan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam pembukaan acara, Baehaqi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan penerima layanan dan memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kualitas pelayanan yang telah berikan. Selanjutnya pemaparan hasil survei oleh operator.
Dalam evaluasi tersebut dihasilkan rencana tindak lanjut berupa menambahkan pertanyaan terbuka pada survei, mengubah jenis pelayanan sesuai dengan Surat Keputusan Standar Pelayanan, memastikan pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, mencetak barcode yang disediakan/ditempelkan di masing-masing subbagian dan mensosialisasikan kepada seluruh subbagian tata cara pengisian survei.
Sebagai informasi bahwa terdapat 9 aspek yang diukur dalam survei kepuasan masyarakat antara lain kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, kewajaran biaya atau tarif, kesesuaian produk pelayanan dengan yang dijanjikan, kompetensi dan kemampuan petugas, perilaku petugas (kesopanan dan keramahan), kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan, saran, dan masukan. (mbl)