KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Sleman – Dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (08/12). Kegiatan berlangsung di ruang rapat dengan mengundang para pemangku kepentingan di lingkungan Kabupaten Sleman.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam pembukaannya, Baehaqi menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan PDPB pada Triwulan II dan III tahun 2025.
Selepas pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Surai'e selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan. Arif menyampaikan rapat pleno dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Sleman melakukan tindak lanjut saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sleman.
Acara berjalan lancar dengan mendapat masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno yaitu Bawaslu Kabupaten Sleman yang menegaskan bahwa untuk data otentik yang belum diberikan, maka KPU Kabupaten Sleman dapat memberikan catatan khusus. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Sleman Triwulan IV Tahun 2025 Nomor 50/PP.07-BA/3404/3/2025 tanggal 8 Desember 2025 dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki 423.185 dan pemilih Perempuan 447.196, sehingga jumlah seluruhnya 870.381. (agl)