Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sleman

Sleman – Dengan telah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kebupaten Sleman pada Rabu (10/12). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman mengundang partai politik dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi membuka acara dengan menyampaikan mekanisme dan regulasi PAW harus diketahui oleh seluruh pihak terkait, karena apabila PAW tidak sesuai prosedur dan peraturan yang ada dapat berpotensi pada permasalahan hukum. Harapannya, sosialisasi tersebut dapat disimak dan diteruskan kepada pimpinan pemangku kepentingan terkait serta berkolaborasi dengan berbagai lembaga agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa sosialisasi mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten Sleman merupakan tugas lembaga. Noor Aan menegaskan dalam proses PAW, posisi KPU Kabupaten Sleman bersifat pasif dan sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Sleman. KPU Kabupaten Sleman tetap memberikan sosialisasi sesuai arahan KPU RI dan KPU DIY untuk memastikan pemahaman yang sama terkait beberapa regulasi yang menyesuaikan dinamika politik dan hukum di Indonesia.

Pada paparan materi, Noor Aan menjelaskan dasar hukum dan mekanisme PAW, proses klarifikasi, dokumen pendukung, sampai dengan mekanisme calon PAW dalam melakukan upaya hukum.  Selepas paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dari peserta kegiatan diantaranya dokumen pengunduran diri Anggota DPRD dan proses pengunduran diri apabila calon PAW merupakan ASN.

Di penghujung kegiatan, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menegaskan pelayanan di KPU Kabupaten Sleman adalah gratis termasuk dalam mengurus proses PAW tidak ada biaya sama seksali. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman dan sebagai wujud pelayanan publik yang sesuai dengan slogan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman, Handarbeni. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali