Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sleman – Dalam rangka akuntabilitas dan profesionalitas kinerja, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Jumat (05/12). Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf KPU Kabupaten Sleman.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan kinerja, sehingga sangat perlu untuk dilakukan pemantauan setiap bulan agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan akuntabel.

Memasuki sesi inti, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa setiap tanggal 5 akan dilakukan pengecekan eviden di kartu kendali SPIP. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, akan ditetapkan dan diunggah ke e-SPIP sebagaimana yang sudah dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi poin-poin yang ada di kartu kendali dengan dipandu oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman. Pada akhir kegiatan rekapitulasi kartu kendali SPIP ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali