KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rakor Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik Semester II Tahun 2025
Sleman – Sebagai upaya untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan terstruktur bagi publik, KPU Kabupaten Sleman melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (11/12). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, dan Staf Subbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman.
Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat bertujuan membahas dan mencermati DIP yang telah disusun pada Semester II Tahun 2025. DIP sendiri memuat informasi-informasi yang dimiliki oleh lembaga yang di dalamnya tidak termasuk daftar informasi yang dikecualikan.
Adiyuni Nurcahyo Widiyanto selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman memandu pembahasan lampiran DIP Semester II Tahun 2025. Terdapat 31 (tiga puluh satu) dokumen yang di dalamnya memuat poin-poin informasi dari seluruh subbagian di KPU Kabupaten Sleman. Dalam lampiran tersebut juga memuat penanggung jawab, pembuat atau penerbit informasi, waktu, tempat, bentuk informasi, dan retensi arsip, serta klasifikasi data dan informasi.
Masukan dari peserta rapat yang terdiri dari Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta Staf Pelaksana dihimpun sebagai penyesuaian beberapa informasi yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sleman yang selanjutnya ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman. (agl)