KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (17/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf pelaksana dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dibuka oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksankan untuk menindaklanjuti surat dari KPU DIY terkait kompilasi produk hukum. Selain itu, adanya produk hukum yang tersedia perlu dilakukan validasi dan masuk dalam arsip. Harapannya, melalui kegiatan tersebut dapat menghimpun produk hukum secara keseluruhan dengan dilakukan kompilasi maupun inventarisir.
Selanjutnya, Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman memaparkan monografi atau kompilasi produk hukum yang sudah dilaksanakan. Meski demikian untuk produk hukum yang belum dilakukan kompilasi yaitu terkait Peraturan KPU (PKPU) maupun Surat Keputusan (SK) dari KPU RI. Berkaitan dengan hal tersebut perlu diberikan masukan atau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) peserta rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai produk hukum yang perlu diberikan masukan. Perihal yang menjadi topik diskusi yaitu PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk dapat diharmonisasikan waktu masa tahapan kampanye dengan hari kerja instasi. (agl)