Quote

PENINGKATAN PELAYANAN

Ada 6 (enam) hal yang harus ditingkatkan dalam meningkatkan pelayanan, yaitu pemahaman tentang kebutuhan pemohon layanan, prosedur pelayanan yang sistematis, sinergi antar SDM, bersikap aktif dan empati dalam melayani, meningkatkan kapasitas bersama, serta profesional dalam berbagai situasi dan kondisi.

______

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (14/07) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Huda Al Amna selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel yang menyampaikan tentang peningkatan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Huda Al Amna menyampaikan bahwa pelayanan publik yang telah dilakukan telah dilaksanakan dengan baik, namun ke depan harus lebih baik dari sebelumnya khususnya dengan upaya peningkatan pelayanan publik.

“Ada 6 (enam) hal yang harus ditingkatkan dalam meningkatkan pelayanan, yaitu pemahaman tentang kebutuhan pemohon layanan, prosedur pelayanan yang sistematis, sinergi antar SDM, bersikap aktif dan empati dalam melayani, meningkatkan kapasitas bersama, serta profesional dalam berbagai situasi dan kondisi.” papar Huda dalam amanatnya.

Huda menekankan bahwa dalam melayani harus menghindari benturan kepentingan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal. Dalam hal mengantisipasi hal tersebut, Huda juga mengingatkan hasi rapat evaluasi zona integritas yang lalu untuk selalu menjaga dan menguatkan integritas untuk menangkal potensi benturan kepentingan yang tidak sepatutnya dilakukan. (cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali