Berita Terkini

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pelaksanaan Pemilu 2024 Segmen Pemilih Disabilitas bersama PPDI Kapanewon Kalasan

Sleman (20/05) – Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pertemuan Kumpulan PPDI Kapanewon Kalasan di Jongkangan, Tamanmartani, Kalasan pada Sabtu (20/05). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPK Kalasan ini menyasar segmen pemilih disabilitas dengan menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

dok. foto Kadiv Sosialisasi KPU Kab. Sleman memberi bahan sosialisasi kepada peserta

Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dihadiri oleh 20 anggota PPDI Kapanewon Kalasan juga dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi PPS se-Kapanewon Kalasan dan PPK Kalasan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait peran disabilitas dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024.

Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dalam pengantar materi memaparkan secara umum tentang tahapan pemilu dan ajakan kepada hadirin untuk menggunakan hak pilihnya nanti di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024, serta memantik diskusi berkaitan dengan peran disabilitas dan evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Lysa Arianing Magfiroh, Anggota Divisi Sosialisasi PPK Kalasan dalam sesi diskusi menyampaikan Hak Pemilih untuk Penyandang Disabilitas yang diatur dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, ‘Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu’.

dok. foto Aswino Wardhana memberi bingkisan kepada peserta tanya jawab

Lebih lanjut, Lysa mengajak kepada peserta yang hadir dan dapat menggunakan gawai untuk membuka laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih. Lebih lanjut, dipaparkan pula kesiapan TPS bagi penyandang disabilitas yaitu dengan penggunaan huruf braille pada templat surat suara tuna netra.

Di penghujung acara, Lysa berharap KPU dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, mampu mendongkrak tingkat partisipasi pemilih disabilitas dan menciptakan pemilu yang inklusif. (Lysa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali