Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Sampaikan Orientasi Tugas Anggota PPK Pasca Pelantikan

Sleman (26/01) – Pasca melantik sejumlah delapan puluh lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Sleman melanjutkan rangkaian acara dengan melaksanakan Orientasi Tugas (Ortug) kepada anggota PPK terlantik.  Bertempat di Ballroom Amartapura Hall C Hotel Alana Yogyakarta, lima anggota KPU Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam lima tema yang berbeda.

Dok. foto Anggota PPK terlantik ikuti Orientasi Tugas

Mengawali kegiatan orientasi tugas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU D.I. Yogyakarta Ahmad Sidqi berkesempatan menyampaikan pengarahan kepada peserta orientasi tugas.  Dalam arahannya, Ahmad Sidqi menegaskan kepada PPK bahwa sejak dilantik sudah melekat hak dan kewajiban yang harus dijalankan.  Menurutnya dalam mendapatkan haknya, anggota PPK diharapkan melaksanakan kewajibannya dengan baik.  Kewajiban PPK seperti disampaikan oleh Ahmad Sidqi diantaranya melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan, selain itu PPK juga harus dapat memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat desa berjalan dengan baik.  PPK juga memiliki kewajiban untuk menyusun pendaftaran pemilih dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.  Dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih, PPK juga berperan sebagai agen sosialisasi diharapkan dapat menyampaikan hal-hal terkait kepemiluan kepada masyarakat.

Saat mengakhiri arahannya Ahmad Sidqi berpesan kepada PPK terlantik agar dapat bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional, imparsial, non partisan dan berintegritas penuh demi suksesnya Pemilu 2024.  Pada sesi selanjutnya, materi disampaikan secara paralel oleh masing-masing anggota KPU Kabupaten Sleman sesuai dengan divisinya. 

Dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman sampaikan pengantar terkait tahapan pemilu 2024

Tema terkait atta kerja KPU disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sleman.  Sementara Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menitikberatkan pada materi  kode etik penyelenggara pemilu.  Sementara materi ketiga terkait dengan pembentukan badan ad hoc PPS disampaikan oleh Aswino Wardhana yang membidangi SDM.

 

Dok. foto Penyampaian matari tiap-tiap ketua divisi

Adapun materi terkait dengan teknis pelaksanaan tahapan pemilu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh.  Pada sesi terakhir Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi tentang hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu.  Orientasi tugas bagi anggota PPK untuk Pemilu 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta bekal untuk melakukan kerja-kerja tahapan pemilu.  (Nars)  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali