Berita Terkini

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 Se-Kabupaten Sleman

Sleman (26/01) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih.  Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendafatran Pemilih sebagai bagian dari KPU berkomitmen melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Sebanyak 3.412 (tiga ribu empat ratus dua belas) Pantarlih dari delapan puluh enam kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman pada Pemilu Tahun 2024 resmi dilantik pada (12/02) oleh Ketua KPU kabupaten Sleman melalui Ketua PPS di wilayah kerja masing-masing.

dok. foto Pelantikan Pantarlih oleh Ketua PPS

Petugas Pantarlih yang telah resmi dilantik ini memiliki ketugasan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih agar dihasilkan daftar pemilih yang termutakhir. Dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) nantinya Pantarlih dapat berkoordinasi dengan PPS dan pengurus RT/RW di wilayah kerjanya, melaksanakan Coklit, mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel stiker coklit serta mengisi laporan harian Coklit. Masa pelaksanaan Coklit dimulai sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Dok. foto Penandatanganan Pakta Intergritas Pantarlih dan SMKI

Pada akhirnya KPU Kabupaten Sleman mengucapkan selamat bertugas bagi Pantarlih yang telah dilantik. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali