Berita Terkini

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pelaksanaan Pemilu 2024 Segmen Pemilih Disabilitas bersama PPDI Kapanewon Seyegan

Sleman (21/05) – Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pertemuan sarasehan Kumpulan PPDI Kapanewon Seyegan 2023-2028 di kediaman Ibu Purnama Ningrum Dusun Seyegan, Margokaton pada Minggu (21/05). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPK Seyegan ini menyasar segmen pemilih disabilitas dengan menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Ketua PPDI Kapanewon Seyegan, Muhadi dalam sambutannya memperkenalkan para pengurus kepada seluruh hadirin. Muhadi juga memberikan motivasi bahwa meskipun ada beberapa keterbatasan, penyandang disabilitas tetap memiliki perasaan dan akal pikiran seperti halnya manusia lainnya, sehingga harus tetap semangat untuk berkarya dan mengukir prestasi. Selanjutnya, Subagiyo Rahayu selaku Kepala Jawatan Sosial Pemerintah Kapanewon Seyegan menyampaikan bahwa pemerintah tentu selalu siap mendukung dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dan harapannya lebih banyak anggota yang bersedia bergabung.

dok. foto peserta sosialisasi menyimak penjelasan panitia

Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dalam pengantar materi  memaparkan secara umum tentang tahapan pemilu dan ajakan kepada hadirin untuk menggunakan hak pilihnya nanti di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024, serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Muhammad Nuh, Anggota Divisi Sosialisasi PPK Seyegan dalam materinya menjelaskan secara singkat dasar hukum kepemiluan dan hak-hak politik bagi penyandang disabilitas dalam pemilu. Nuh juga menyampaikan tahapan yang sedang berlangsung yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan anggota legislatif, dimana peran serta PPK dan PPS dalam tahapan tersebut adalah membuat surat terdaftar pemilih sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh masing-masing bakal calon anggota legislatif. Selain itu, Nuh menyampaikan bahwa jumlah peserta pemilu pada Pemilu 2024 terdapat 24 peserta, yaitu 18 partai nasional & 6 partai lokal Aceh. Nuh juga menjelaskan tentang Daerah Pemilihan untuk DPRD Kabupaten Sleman, DPRD DIY, dan DPR RI.

Lebih lanjut, Nuh mengajak kepada peserta yang hadir dan dapat menggunakan gawai untuk membuka laman cekdptonline.kpu.go.id agar memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih. Lebih lanjut, dipaparkan pula terkait tata cara pemilihan Pemilu 2024 mendatang, yakni dengan mencoblos kertas surat suara berjumlah 5 (lima), yakni untuk Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Dalam sesi diskusi juga disampaikan mengenai Hak Pemilih untuk Penyandang Disabilitas yang diatur dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, ‘Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu’. Nuh menyampaikan bahwa KPU terus berusaha berinovasi dalam kepemiluan terutama untuk rekan-rekan disabilitas, seperti melalui teknologi media sosial yang telah ada pendamping bahasa isyarat dan penggunaan huruf braille pada templat surat suara tuna netra.

dok. foto Peserta antusias berdiskusi dengan Kadiv Sosialisasi KPU Kab. Sleman

Muhammad Nuh menyebutkan problem terkait partisipasi pemilih penyandang disabilitas diantaranya sosialisasi, demand and support, dan aksesibilitas. Ketiga hal tersebut dikatakan sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dalam menyuarakan hak pilihnya. Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 menjelaskan bahwa rekan-rekan disabilitas juga dapat terlibat sebagai relawan pemilu dan agen demokrasi di komunitasnya. Hal tersebut perlu dilakukan untuk dapat memberikan informasi-informasi tentang kepemiluan serta tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu khususnya bagi komunitas rekan-rekan penyandang disabilitas lainnya.

dok. foto peserta yang aktif mengikuti acara berkesempatan mendapatkan doorprice

Di penghujung acara, Nuh berharap KPU dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi secara berkelanjutan, khususnya kepada para pemilih disabilitas agar rekan-rekan penyandang disabilitas mendapat informasi yang lebih banyak terkait tahapan pemilu, serta dapat mengoptimalkan partisipasi pemilih disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. (Nuh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali