Berita Terkini

Tegaskan Regulasi Kampanye Digital oleh Partai Politik dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sleman jadi Narasumber pada Pendidikan Politik bagi Partai Politik

Sleman (14/07) - Ahmad Baehaqi selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik bagi Partai Politik bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024 dengan Tertib Berkampanye Digital’ yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman untuk menegaskan pentingnya perhatian pada regulasi kampanye digital oleh partai politik dalam Pemilu 2024 pada Rabu (12/07) di Grand Serela Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai narasumber dan mengundang Partai Politik peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Sleman.

dok. peserta pendidikan politik Regulasi Kampanye Digital

Dalam pemaparannya, Ahmad Baehaqi paparkan perihal Regulasi Kampanye Digital Oleh Peserta Pemilu 2024. Baehaqi menyebutkan bahwa kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk dengan peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri. Kampanye dilaksanakan sesuai dengan jenis Pemilu pada tahapan Kampanye secara serentak.

Lebih lanjut, Baehaqi jelaskan tujuan dari adanya pendidikan politik untuk masyarakat. Kata Baehaqi, “Masyarakat yang diberikan pendidikan politik tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum, seperti Pemilu 2024.”

Perihal hal-hal yang dilarang pada kampanye digital, beberapa di antaranya adalah memuat konten kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, mengganggu ketertiban umum, menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain, serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye.

dok. foto bersama peserta dan narasumber

Mengakhiri materinya, Baehaqi mengingatkan pentingnya Pemilu, “Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mari sukseskan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Win)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali