
Ahmad Baehaqi menjadi Narasumber Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman
Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (22/07) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Condongcatur dengan tema “Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda dan diikuti oleh 50 peserta berbagi unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, karang taruna, pamong, lembaga kalurahan, Satlinmas, dan perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur.
Y. Gustan Ganda sebagai pemateri pertama menyampaikan pentingnya demokrasi inklusif yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Hal tersebut akan didorong dari sisi legislatif dengan cara membuat undang-undang dan peraturan daerah untuk mendukung prorgam, mengawasi kegiatannya, mengatur anggaran, serta tentunya menyerap dan menyampaikan aspirasi. Hal tersebut tentu akan efektif dengan kolaborasi pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Ahmad Baehaqi dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Baehaqi berpesan untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab, karena satu suara sangat menentukan nasib bangsa ke depan sehingga ketika ada kebijakan yang tidak sesuai bisa memberi saran dan masukan dengan cara yang baik.
Selain itu, Baehaqi menekankan untuk menghindari berita hoaks agar suasana tetap kondusif dan menolak tegas politik uang serta memilih pemimpin yang tidak berpolitik uang sehingga akan lebih berpeluang mendapatkan pemimpin yang lebih memikirkan kesejahteraan rakyat.
Di akhir paparan, Baehaqi juga memberikan informasi bahwa pada masa non tahapan, KPU mempunyai program untuk pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam hal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman.