
Noor Aan Muhlishoh menjadi Narasumber Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman
Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Kamis (07/08) yang dilaksanakan di Aula Restoran Taman Pringsewu Sleman dengan tema “Bersama Perempuan Membangun Sleman yang lebih Responsif dan Berkeadilan”
Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Renny A. Frahesty dari Perkumpulan Narasita Indonesia dan Ani Martanti selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari partai politik, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya perempuan di wilayah Kabupaten Sleman.
Renny A. Frahesty sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa perempuan masih dianggap “kurang pantas memimpin”. Renny berpesan dalam membangun ruang lingkup politik yang aman dibutuhkan kesetaraan gender untuk memastikan perempuan mempunyai suara, pengaruh, dan perlindungan untuk berpolitik, serta menjamin ruang diskusi yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan.
Ani Martanti, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan DPRD sebagai lembaga legislatif mempunyai posisi strategis mendorong kebijakan afirmasi dan menciptakan iklim politik yang aman dan ramah bagi perempuan, serta memperkuat keterwakilan perempuan di politik. Maka dari itu menjadi peran penting DPRD dalam pembuatan regulasi daerah yang mendukung kesetaraan gender, seperti perda yang mendorong partisipasi politik perempuan yang didukung dengan pendidikan politik berkelanjutan.
Memasuki materi pamungkas, Noor Aan Muhlishoh menyampaikan beberapa hal tentang peran perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Perempuan memiliki hak politik yang setara dengan laki-laki, termasuk hak memilih dan dipilih. Partisipasi perempuan dalam pemilu merupakan indikator penting demokrasi yang inklusif. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi karena berupaya memastikan pemilu yang bebas diskriminasi.
Selain itu Noor Aan juga menjelaskan beberapa hambatan perempuan dalam berpolitik karena kurangnya akses dalam pendidikan politik, dukungan jaringan, dan rendahnya literasi politik di kalangan perempuan. Untuk itu, KPU RI secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Di akhir paparan, Noor Aan berpesan agar perempuan cerdas dalam memilih dengan memilih calon wakil/pemimpin sesuai rekam jejaknya dan menciptakan suasana pemilu dan pemilihan yang tertib, damai, dan sportif. (anang/mhs)