Berita Terkini

Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku untuk Menghasilkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas

Sleman – Dalam rangka  meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggara pemilu yang berintegritas, KPU Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/10). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Sleman.

Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa KPU berupaya membangun budaya kerja dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan serta mengurangi banyaknya aduan ke DKPP. Hal itu dilakukan dengan mempedomani Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam paparannya, Huda menjelaskan bahwa kode etik merupakan kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku seseorang terkait kewajiban atau larangan dan sikap/ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan. Kode etik tersebut wajib dipegang kuat untuk menjaga integritas dan profesionalitas, sehingga menghasilkan pemilu/pemilihan yang kredibel.

Dalam kesempatan tersebut, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan poin penting bahwa kode etik itu tentang asas dan prinsip sebagai landasan, sedangkan kode perilaku sebagai operasionalnya diwujudkan dengan pelayanan yang berintegritas, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas, serta berorientasi untuk kepentingan umum.

Di penghujung akhir kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menekankan terutama untuk para ASN agar tetap menjaga profesional, integritas, kesetiaan, dan melayani yang merupakan 4 hal penting yang ada di dalam kode etik. Ahmad Baehaqi saat menutup kegiatan juga berpesan agar kode etik dan pedoman perilaku hendaknya menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten agar dalam hal pelayanan kepada masyarakat dapat optimal. (cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali