Berita Terkini

Apel Rutin Virtual Digelar, Pembina Apel Berikan Pesan Dalam Isu Penundaan Pemilu

Sleman (23/03) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin pada Senin (21/03) secara virtual.  Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.   

dok. foto Peserta Apel Pagi

 Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan tentang adanya isu penundaan Pemilu Serentak 2024. “Kita harus tetap bersikap profesional dan fokus terhadap tupoksi kita sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan. Bahwa terkait adanya wacana isu penundaan pemilu di tengah masyarakat, hal itu bukanlah tupoksi kita sebagai penyelenggara. Karena itu, janganlah sampai kita terseret dengan isu tersebut, yang dikhawatirkan akan menjurus kepada konflik kepentingan” terang beliau di tengah arahannya.

Selain itu, beliau juga menyampaikan terkait petunjuk teknis anggaran DIPA sudah turun. Untuk itu kegiatan-kegiatan yang beranggaran untuk dapat segera bersama-sama dicermati dan dilaksanakan, sehingga tahapan dapat berjalan dengan lancar. Dalam menjalankan kegiatan yang beranggaran maupun non-anggaran dan menyikapi isu-isu seputar pemilu harus tetap disikapi dan dijalankan secara profesional berdasarkan iman, imun, dan integritas.

Iman menjadi sangat penting untuk mencegah kita agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat terlaksana dengan baik dan tidak sampai tersandung pada persoalan dan kasus hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan sangat penting mengikuti regulasi, baik dari KPU Republik Indonesia maupun dari pemerintah.

Dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, tentunya sangat dibutuhkan kondisi yang sehat, sehingga menjaga imunitas merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara dan sebagai makhluk-Nya sebagai sebuah ikhtiar atau usaha agar penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

dok. foto peserta apel saat mendengarkan pengarahan pembina

Yang terakhir, integritas mutlak dimiliki kita sebagai penyelenggara karena merupakan perintah dan sebuah kewajiban yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Dengan menjaga integritas sebagai penyelenggara tentunya kita akan menjalankan tahapan demi tahapan pemilu/pemilihan dengan baik dan benar.

Pada akhir arahannya, beliau menegaskan bahwa dengan menjaga iman, imun, dan integritas, maka pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali