
Badan Kesbangpol Sleman Adakan Sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Sleman Hadir Sebagai Pembicara Sampaikan Tahapan Pemilihan 2020
Sleman (25/06) – Rabu 24 Juni 2020, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP berkesempatan mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. Beliau hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Badan Kesbangpol Sleman. Adapun peserta dalam kegiatan ini perwakilan dari semua partai politik. Selain dari KPU Kabupaten Sleman hadir pula dari Bawaslu Kabupaten Sleman.
Dalam sosialisasi ini Trapsi Haryadi menyampaikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 mendasarkan pada dua pijakan yakni pasca ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2020, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 21/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 160/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.
Dok. Foto Paparan Ketua KPU kabupaten Sleman
Tahapan terdekat yang akan mulai dilaksanakan yakni pembentukan PPDP sebagai pelaksana tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data pemilih, karena saat ini KPU kabupaten Sleman melakukan koordinasi yang intensif dengan penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan maupun desa guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan dimaksud. Tahapan lain yang akan melibatkan partai politik yakni tahapan pencalonan yang secara jadwal Agustus 2020 dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020). (Nars)