Berita Terkini

Bangun Sinergitas dengan Lembaga Penegak Hukum, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Sleman

Sleman (31/03) – Sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi dengan pemangku kepentingan terkait.  Audiensi dilaksanakan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Kamis 31 Maret 2022.  Audiensi diikuti Ketua, seluruh Anggota, dan Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman.  Di ruang kerjanya Ketua Pengadilan Negeri Sleman Ikhwan Hendarto menerima rombongan KPU Kabupaten Sleman didampingi oleh 2 hakim bersertifikasi pemilu/pemilihan yang memiliki kewenangan menangani pidana pemilu/pemilihan. 

dok. foto Ketua PN Sleman beserta para hakim saat menerima kunjungan 

Mengawali audiensi selain perkenalan, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi juga menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan Pemilu Serentak 14 Februari 2024, saat ini terkait tahapan pemilu masih dalam proses penyusunan regulasi berupa rancangan Peraturan KPU Tahapan, Program, Jadwal dan Kegiatan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh KPU RI.  Jika nantinya regulasi tahapan sudah ada tentunya akan ada beberapa tahapan krusial yang membutuhkan koordinasi dan kerjasama dengan PN Sleman seperti surat keterangan bebas pidana bagi calon anggota DPRD. Dalam pencalonan inilah pelayanan PN Sleman bagi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sleman menjadi penting.

dok.foto Ketua PN Sleman saat berbagi pengalaman menangani perkara pemilu

Ikhwan Hendarto menjelaskan bahwa pada prinsipnya PN Sleman akan mendukung KPU Kabupaten Sleman baik saat tahapan maupun pasca tahapan Pemilu Serentak 2024.  Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini di PN Sleman telah memiliki hakim yang telah memiliki sertifikasi pemilu/pemilihan.  Selain itu, PN Sleman juga telah menggunakan aplikasi berbasis online untuk pemohon surat keterangan bebas pidana.  Hal ini dapat dikomunikasikan oleh KPU Kabupaten Sleman kepada partai politik saat nanti tahapan pencalonan. PN juga siap jika KPU Kabupaten Sleman memerlukan diskusi dan sosialisasi terkait hal-hal hukum. Sosialisasi aturan kepada partai politik, masyarakat dan pemangku kepentingan juga disarankan oleh Ketua PN Sleman menjadi hal yang sangat penting dilakukan. 

dok. foto peserta audiensi terlibat dalam diskusi 

“Pada prinsipnya, PN Sleman terbuka dalam hal komunikasi dan konsultasi khususnya regulasi Pemilu. PN Sleman tidak berharap adanya perkara sengketa pemilu pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Jika ada, secara SDM kami telah memiliki hakim bersertifikasi pemilu/pemilihan”, ungkap Ikhwan saat di sela diskusi.

Audiensi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, persyaratan permohonan surat keterangan bebas pidana serta berbagi pengalaman PN Sleman dalam menangani perkara sengketa pemilu juga turut terbahas dalam audiensi ini.  KPU Kabupaten Sleman berharap audiensi ini menjadi titik awal dalam menjaga sinergitas hubungan antar lembaga. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali