.jpeg)
Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sleman Tahun 2024 Gelombang I
Sleman (12/11) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 Gelombang I. Kegiatan yang dilaksanakan di Crystal Lotus Hotel pada Selasa (05/11) diikuti oleh PPK dan PPS dari sembilan kapanewon di Kabupaten Sleman, yakni Kapanewon Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Godean, Kalasan, Minggir, Mlati, dan, Moyudan.
dok. foto Bimtek Petungsura Gelombang I dihadiri Pimpinan KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman
“Pemahaman KPPS terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sangat menentukan, baik teknis dan kode etik perilaku. Untuk itu penting sekali tetap menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.” ujar Sura’ie, Plh. Ketua KPU kabupaten Sleman dalam pembukaan kegiatan.
dok. foto Pimpinan saat sampaikan arahan
Ibah Muthiah, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY hadir dalam rangka monitoring memberikan arahan kepada PPK dan PPS. Ibah menegaskan bahwa dalam menjaga integritas dibutuhkan keyakinan dalam hati, dipikirkan dengan ilmu, dan dan dipraktikkan dalam ucapan dan tindakan. Hal tersebut membutuhkan konsistensi dari niat awal yang baik sampai mendapatkan hasil yang baik juga. Untuk itu, Ibah berpesan agar seluruh formulir di TPS dapat ditulis dengan baik sehingga ketika terdapat potensi permasalahan dapat menjadi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
dok.foto Narasumber Bimtek Petungsura Gelombang I
Memasuki pemaparan materi yang pertama oleh Vici Herawati, narasumber dari Institute Demokrasi and Welfarism (IDW). Salah satu hal menarik yang dipaparkan adalah perihal materi pencegahan upaya dalam menjaga hasil perolehan suara di TPS sampai rekapitulasi berjenjang dari PPK sampai KPU kabupaten/kota. Vici menyampaikan penyelenggaran pemilihan untuk memahami regulasi dengan baik, dapat memetakan potensi permasalahan, sosialisasi, dan edukasi, serta dapat melakukan monitoring dan evaluasi.
dok. foto Praktik Pengisian Formulir C Hasil
Selanjutnya pada sesi materi kedua, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa hal penting terkait persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Hal tersebut disampaikan secara interaktif dengan cara seluruh PPK dan PPS menulis poin materi yang diterima dan membacakannya di hadapan seluruh peserta. Permasalahan terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS terbahas tuntas dengan diskusi dan tanya jawab. Dimulai dari ketugasan KPPS, pemahaman terkait jenis formulir yang diterima, mengidentifikasi surat suara sah dan tidak sah, pengisian formulir, pengenalan dan penggunaan sampul, sampai pada antisipasi kesalahan yang terjadi pada Pemilu 2024.
dok.foto Peserta dituntut proaktif dalam proses Bimtek Tungsura
Di penghujung kegiatan, Sura’ie berharap bahwa materi yang telah diberikan dapat disampaikan sepenuhnya kepada KPPS, sehingga harapannya pelaksanaan bimbingan teknis KPPS benar-benar menjadi transfer pengetahuan dan mencapai pemahaman yang sama. (win&cls)