Berita Terkini

Bincang Sudut Pandang Radio MQ FM “Partisipasi Pemilih Pilkada 2020”

Sleman (03/08) – Pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan 2020 pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid) 19 menjadi perhatian segenap masyarakat.  Radio MQ FM salah satu media yang turut memiliki concern untuk turut serta mensosialisasikan pentingnya pemilihan. Pada Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin, Radio MQ FM kembali mengundang Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi untuk menjadi salah satu narasumber dalam bincang sudut pandang yang membahas Partisipasi Pemilih Pilkada 2020.  Selain dari pihak KPU Kabupaten Sleman, narasumber lain yang turut dihadirkan antara lain Viryan Aziz komisioner KPU RI dan Adi Prayitno sebagai pengamat politik.

Diskusi yang menghadirkan tiga narasumber ini dilaksanakan secara virtual.  Sebagai pendahuluan diskusi, Aji prayitno menyampaikan kekhawatirannya terkait tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan 2020 ini.  Hal ini dikarenakan pemilihan berlangsung pada masa pandemi virus Corona.  Perlunya KPU Kabupaten Sleman membuat langkah langkah pencegahan agar partisipasi pemilih tidak menurun.  Adi Prayitno mempertanyakan apakah penyelenggara pemilih sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.  Hal yang perlu diketahui oleh publik adalah bagaimana visi dan misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sleman.  Penyelenggaraan pemilihan 2020 pada masa pandemi tentunya juga akan berbeda pelaksanaannya terutama saat di TPS, KPU dinilai perlu untuk melakukan simulasi pemilihan ditengah pandemi untuk melihat bagaimana anomali dan tingkat partisipasi pemilih.

Trapsi Haryadi menjawab kekhawatiran pengamat politik Adi Prayitno dengan menekankan pelaksanaan pemilihan 2020 dimasa pandemi Covid 19 ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Viruses Desease (Covid 19).  Selain itu dari segi penganggaran serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai pemenuhan terhadap protokol kesehatan dan keselamatan penyelenggara juga menjadi konsentrasi KPU Kabupaten Sleman.  Sementara kreativitas sosialisasi, saat ini sosialisasi dilakukan menggunakan media sosial resmi dan website, selain itu kolaborasi bersama seniman maupun tokoh masyarakat.  Secara konvensional penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan dan desa juga melakukan kegiatan sosialisasi secara rutin setiap bulannya dan melaporkan kepada KPU Kabupaten Sleman.

Dok. foto Bincang Sudut Pandang

Sementara Viryan Aziz komisioner KPU RI menyampaikan kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan oleh KPU RI terkait pemungutan suara di TPS 9 Desember 2020, pertama kebijakan pengurangan pemilih dari 800 menjadi 500 pemilih di TPS, kedua pengaturan kehadiran pemilih.  Dua hal ini perlu guna mengurangi potensi adanya kerumunan.  Ketiga, wajib menggunakan masker baik pemilih maupun petugas TPS, sterilisasi TPS dan alat coblos, petugas KPPS wajib sehat dan bebas Covid-19 serta dilengkapi APD, adanya pengecekan suhu tubuh di TPS sehingga pemilih yang dalammkondisi suhu tubuh diatas 37,3 derajad akan memilih ditempat terisah dan tanda pemilih sudah mencoblos dilakukan dengan cara meneteskan tinta ke jari pemilih  Sementara untuk mengoptimalkan antusiasme publik makan sosialisasi akan dilakukan baik melalui media daring, media cetak serta debat publik.

Dok foto Kehadiran Viryan Aziz secara online dalam Bincang Sudut Pandang

Pada akhir perbincangan penyiar MQ FM tetap megajak warga untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. (Nars)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali