Dalam Momentum Integritas 24 Jam, Kadiv Sosdiklih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM Memberikan Motivasi untuk Bangun Semangat Kerja
Sleman (13/07) – Apel rutin secara luring kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Senin (11/07) dengan pembina apel pada pekan ini yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM Aswino Wardhana dengan tema membangun semangat kerja dalam integritas 24 jam.

dok. foto Petugas apel pagi KPU Kabupaten Sleman
Dalam arahannya, Aswino menyampaikan tentang semangat kerja yaitu melakukan kerja yang terbaik, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Sebagai contoh kerja yang terbaik adalah pada saat pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY beberapa waktu yang lalu, seluruh materi di semua variabel yang disediakan telah dilaksanakan dengan sukses dengan pengisian jawaban melalui website resmi KID. Hal tersebut merupakan bukti kongkret bahwa hasil tidak akan mengkhianati proses. Harapannya nanti, jerih payah seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapatkan nilai yang maksimal.

dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM pimpin Apel Pagi
Lebih lanjut Aswino menyampaikan bahwa semangat kerja yang kedua adalah bekerja cerdas yaitu dengan cara mengatur waktu dan sumber daya agar semua kegiatan, baik di kantor maupun pribadi dapat terpenuhi. Hal tersebut tentu sangat diperlukan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemliu dan adanya kebijakan integritas 24 jam tentunya kerja cerdas harus dikedepankan. Yang terakhir, bekerja dengan ikhlas yaitu membersihkan niat semata-mata bekerja untuk mencari ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan harapannya bekerja adalah ladang untuk beramal ibadah.
“Seluruh SDM di masing-masing subbag harus saling bahu-membahu melakukan pekerjaan yang terbaik dengan sepenuh hati, cerdas, dan ikhlas, sehingga meski terdapat kendala teknis yang menghambat akhirnya tetap dapat teratasi dengan baik.” pungkas Aswino di tengah arahannya.

dok. foto Peserta apel secara khidmat ikuti apel pagi
Sebagai bagian akhir apel adalah penyampaian terkait surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 504 Tahun 2022 yang menghimbau seluruh SDM di KPU se-Indonesia untuk mengutamakan peningkatan kinerja, menjaga profesionalitas, kemandirian, netralitas, integritas, dan tidak melanggar kode etik, kode perilaku, serta sumpah janji. Hal itu tentu sebagai alarm dan pengingat, selain dibutuhkan semangat dalam bekerja tetapi juga ada batasan yang mengatur sehingga pekerjaan mendapat hasil yang baik dan tidak melanggar ketentuan. (Cls)