Berita Terkini

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Pagi Secara Virtual

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan pelaksanaan apel pagi serta surat dinas KPU DIY Nomor 63/SDM.03.5-SD/34/Prov/VI/2021 tentang pelaksanaan apel pagi maka pada Senin (05/07) KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel pagi.

Apel pagi yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dihadiri seluruh komisioner, pejabat struktural serta pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman kendati 100% pegawai dalam posisi bekerja dari rumah (work from home).

Apel pagi yang dilaksanakan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di lingkungan KPU tetap berjalan khidmat sesuai tata cara apel. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali