Berita Terkini

Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Sleman Tahun 2020

Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 disebutkan bahwa PPK memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kerjanya. Mempedomani hal tersebut KPU Kabupaten Sleman melaksankan kegiatan Evaluasi Kinerja Badan Ad-Hoc.

Dok. foto Pembukaan Kegiatan Evaluasi Kinerj PPK

Kegiatan evaluasi kinerja PPK yang dilaksanakan pada Rabu 10 Maret 2021 di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi. Evaluasi kinerja ini di hadiri oleh seluruh PPK se Kabupaten Sleman. Turut hadir pula anggota divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DI Yogyakarta Ahmad Shidqi turut hadir memberikan pengarahan, semangat  motivasi dan bersiap menyambut pemilihan yang akan datang.

Dok. foto Pengarahan Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU DIY

Identifikasi permasalahan ditingkat Badan Ad Hoc menjadi evaluasi guna perbaikan pada pemilihan selanjutnya. Kedepan diharapkan kinerja SDM Badan Ad Hoc dapat lebih berkualitas.

Acara yang bertempat di Kopi nJongke, Sleman ini juga dimeriahkan dengan adanya doorprize juga pemberian penghargaan bagi PPK. Pemberian penghargaan ini diberikan kepada PPK dalam hal ketugasan divisi dan kesolidan team work. PPK Tempel memperoleh penghargaan sebagai PPK Terbaik 1, sementara PPK Seyegan dan Ngemplak menjadi PPK terbaik 2 dan 3.

Terimakasih partisipasi PPK, PPS maupun KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 dan sampai jumpa pada pemilihan selanjutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali