
Implementation of Enforcement of the Integrity of Ad Hoc Election Organizers in the 2020 Sleman Regent and Deputy Regent Elections
Integritas penyelenggaraan pemilu dan integritas penyelenggara pemilu merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemilu. Tulisan ini bertujuan untuk menggali penegakan integritas penyelenggara Pemilu Ad Hoc khususnya di tingkat kecamatan yaitu PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. . Bagaimana upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman untuk menegakkan integritas penyelenggara pemilu ad hoc. Metode penelitian ini menggunakan metode mix-method (kuantitatif dan deskriptif kualitatif). Temuan penelitian ini adalah, pertama, tidak ada pelanggaran kode etik khususnya integritas PPK selama pelaksanaan tahapan pemilu. Kedua, KPU Kabupaten Sleman melakukan beberapa upaya untuk menjaga keutuhan PPK. Ketiga, integritas PPK menjadi salah satu faktor pendongkrak angka partisipasi masyarakat yang meningkat dari Pemilu 2015. Keempat, proses rekrutmen PPK memiliki peran penting untuk mendapatkan PPK yang berintegritas. Rekomendasi kebijakan dalam penelitian ini adalah perlunya pendidikan politik/pemilihan yang berkelanjutan, dan hasil pendidikan politik/pemilih ini dapat digunakan sebagai bahan baku dalam proses rekrutmen PPK.
Selengkapnya jurnal yang di tulis oleh Trapsi Haryadi (Ketua KPU Kabupaten Sleman) dan Suswanta (Universita Muhammadiyah Yogyakarta) yang sudah dipublikasikan melalui Politik Indonesia : Indonesian Political Science Review (IPSR), Universitas Negeri Semarang ini dapat di akses melalui journal.unnes.ac.id atau dapat di unduh dengan KLIK DI SINI