Berita Terkini

Inventarisir Arsip Pemilu 2004-2024 sebagai Langkah Penyelamatan Arsip KPU Kabupaten Sleman

Sleman - Dalam rangka penyelamatan arsip Pemilu Tahun 2004-2024, KPU Kabupaten Sleman melakukan inventarisir arsip yang dilaksanakan pada Jumat (16/05) di Gudang I KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut diampu oleh Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dengan melibatkan seluruh SDM yang ada di KPU Kabupaten Sleman.

Pemilahan arsip dilakukan oleh setiap sub bagian dan dikelola oleh sub bagian pengampu dengan memperhatikan jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya arsip akan dikelompokkan bedasarkan jenis dan jangka waktu penyimpanannya.

Penyelamatan arsip dilakukan dengan menginventarisir dokumen cetak (hardfile) yang kemudian diklasifikasikan sebagai arsip permanen atau musnah. Arsip-arsip yang masih dalam jangka waktu aktif dan inaktif serta masuk kategori permanen akan disimpan dalam bentuk dokumen cetak (hardfile) dan dokumen digital (softfile). Sedangkan untuk arsip yang masuk kategori musnah dan sudah melewati jangka waktu aktif dan inaktif akan dihancurkan. Kegiatan tersebut selain bertujuan sebagai penyelamatan arsip, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Kabupaten Sleman dalam pengelolaan arsip.  (agil)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali