Berita Terkini

Jalin Sinergitas dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk Mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman (10/03) – Sebagai bentuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka upaya untuk membangun sinergitas. Dalam audiensi kali ini, KPU Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.

Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M. yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Theresia Okti Herawati, S.H., menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data beserta staf. 

dok. foto Kepala Dinas Disdukcapil saat menerima audiensi

 

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Sleman sangat membutuhkan dukungan dari Disdukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi sangat krusial karena hal tersebut berhubungan langsung dengan hak pilih seseorang. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Disdukcapil Kabupaten Sleman selama ini yang telah mendukung berjalannya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulannya. Beliau menambahkan bahwa sehubungan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Bali beberapa waktu lalu juga dapat dimaklumi bahwa hak akses data kependudukan hanya bisa dilakukan oleh KPU RI dalam bentuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) tiap 6 bulan sekali sehingga penyandingan data tidak dapat dilakukan seperti dulu.

Oleh karena itu dalam audiensi ini beberapa hal terbahas, di antaranya terkait kemungkinan kendala terbatasnya hak akses data tersebut, KPU Kabupaten Sleman sangat mengharapkan untuk tetap bisa mendapatkan dukungan dari Disdukcapil terkait data layanan berjalan, sebagai contoh adalah data pemilih pemula yang telah rekam KTP, pensiunan TNI/POLRI yang telah memperbarui identitas kependudukan, mutasi penduduk, dan data warga meninggal yang telah terbit surat kematiannya.

dok. foto peserta audiensi berdisuksi bahas data kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman juga menyampaikan pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu KPU Kabupaten Sleman dalam hal penyediaan data, tentunya dengan batasan yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. Di akhir audiensi, KPU Kabupaten Sleman juga berkesempatan menyampaikan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Sleman di triwulan pertama pada minggu keempat Bulan Maret 2022, dengan mengundang beberapa pemangku kepentingan terkait termasuk Disdukcapil Kabupaten Sleman.(cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali