Kepala Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Sleman Hadir sebagai Pembicara dalam Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman
Sleman (23/5) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik kabupaten Sleman. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pemilu Serentak 2024” ini dilaksanakan di Aula Kapanewon Mlati dengan peserta dari unsur karang taruna dan PKK.
dok.foto Peserta Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Kapanewon Mlati
Panewu Mlati, Arifin dalam sambutannya berharap bahwa dengan kegiatan ini peserta dapat lebih memahami dan terinformasi tentang Pemilu Serentak 2024 dan dapat melakukan sosialisasi kepada warga sekitarnya.
Dalam sosialisasi ini, narasumber yang hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Heri Sutopo, KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana, serta Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Materi ketiga narasumber ini pun beragam, di antaranya kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum, peraturan perundang-undangan pemilihan umum dan pentahapan Pemilu Serentak 2024 dan mewujudkan pemilu di Kabupaten Sleman yang demokratis.
Sebagai narasumber pertama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Heri Sutopo menitikberatkan pada tugas pokok fungsi Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman di antaranya membantu Bupati dalam fasilitasi pemerintahan umum seperti ideologi, karakter kebangsaan, politik dalam negeri, dan lain sebagainya. Heri juga menekankan bahwa Bahwa kompleksitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 juga perlu menjadi perhatian bersama.
dok. foto Kadiv Sosdiklih Aswino Wardhana saat menyamlaikan paparan
Sebagai pembuka paparan, Aswino Wardhana mengajak peserta untuk menyimak sebuah video sosialisasi, dalam video ini Aswino ingin menunjukkan bahwa kapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu concern KPU Kabupaten Sleman agar masyarakat terinformasi perihal waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam paparannya menyampaikan hal-hal penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Hal ini merupakan refleksi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yakni Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Hal penting tersebut di antaranya pembentukan TPS, TPS aksesibel, penggunaan Sirekap, batasan usia KPPS, angka partisipasi pemilih perempuan, disabilitas, dan prosentase surat suara tidak sah.
Sementara narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar lebih banyak membahas terkait pengalaman Pemilu 2019 lalu dengan masih adanya pelanggaran pemilu di berbagai tingkatan. Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai lembaga yang melakukan penanganan pelanggaran pemilu mengajak peserta untuk secara partisipatif turut mengawasi pelaksanaan setip tahapan ada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Antusiasme peserta ukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan beberapa peserta yang menyampaikan pertanyaan seputar Pemilu Serentak 2024. (Nars)