Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Sleman Sampaikan Pentingnya Pemilu untuk Mendapatkan Wakil Rakyat dan Pemimpin

Sleman (17/05) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula pada Rabu (17/05).  Kegiatan yang diselenggarakan di The Allabun Resto, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta menyasar para pemilih pemula dari kalangan pondok pesantren. Sebanyak empat puluh santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur-an (PPTQ) SahabatQu Pakembinangun menjadi peserta dalam kegiatan yang bertemakan “Pemilih Pemula, Cerdas Memilih”.

Selain Ketua KPU Kabupaten Sleman, hadir tiga narasumber dari Kanwil Kementerian Agama DIY (H. Fachrudin), Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman (Vici Herawati), dan dari tenaga pendidik dari PPTQ SahabatQu (Arif Setiawan).

dok.foto para narasumber memaparkan materi

Sebagai pemateri terakhir, Trapsi Haryadi memantik para santri untuk menyampaikan pendapatnya terkait demokrasi serta mekanisme penyelenggaraan pemilu. Trapsi juga menegaskan bahwa hak pilih harus digunakan karena pentingnya untuk mendapatkan wakil rakyat serta pemimpin yang bisa mewakili warga negaranya.

Dari beberapa pendapat santri yang terhimpun, Trapsi memberikan edukasi bahwa secara teori kekuasaan menurut Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois membagi kekuasaan negara ke dalam tiga cabang yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Konsep teori yang dikenal dengan Trias Politica tersebut banyak dianut oleh sebagian besar negara demokrasi termasuk Indonesia.

Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara representasi dari eksekutif yang menjalankan undang-undang. DPR, MPR, dan DPD representasi dari legislatif yang merumuskan undang-undang, serta Lembaga peradilan representasi dari yudikatif yang menegakkan hukum sesuai undang-undang. Untuk mengisi kursi legislatif secara konstitusi hanya dapat dilaksanakan dengan pemilu dan untuk dapat mengajukan presiden sebagai eksekutif syaratnya Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu memiliki 20% kursi DPR RI atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu sebelumnya.

Selain memberikan edukasi, Trapsi juga mensosialisasikan kepada para santri yang hadir beberapa hal penting diantaranya menjelaskan 5 jenis pemilihan, partai politik calon peserta pemilu, dewan perwakilan daerah yang mewakili tiap provinsi, daerah pemilihan, serta menjelaskan poin penting dalam tahapan pemilu.

dok. foto peserta memperhatikan paparan yang disampaikan pemateri

Dengan edukasi dan sosialisasi tersebut, Trapsi juga menghimbau kepada santri untuk aktif dalam tahapan pemilu terutama untuk menggunakan hak pilihnya nanti di TPS. Trapsi berharap peran aktif terutama santri yang nanti pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 sudah berumur 17 tahun untuk aktif mengecek data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id dan apabila belum terdaftar untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui PPS di kalurahan, PPK di kapanewon, KPU Kabupaten Sleman, atau dapat secara online lapor ke laman laporpemilih.kpu.go.id.

dok.foto Ketua KPU Kab. Sleman berinteraksi secara langsung dengan peserta

Beragamnya materi yang disampaikan oleh para narasumber membuat kegiatan pendidikan politik berjalan seru hingga akhir kegiatan. Selain itu adanya doorprize yang disediakan oleh KPU Kabupaten Sleman juga menambah semangat para santri untuk berani menyampaikan pendapat mereka dalam bentuk pertanyaan. (Cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali