Berita Terkini

Ketua KPU Sleman Narasumber Seminar “Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak 2024” Bersama Forum Ormas dan LSM

Sleman (27/07) - Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjadi narasumber dalam kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman (27/07).  Kegiatan yang mengangkat tema tentang “Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024” ini bertujuan membangun sinergitas Pemerintah Kabupaten Sleman dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Peserta dalam seminar ini adalah perwakilan dari ormas dan LSM di lingkup Kabupaten Sleman.

Acara yang bertempat di Omah Cemara ini dihadiri oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, serta para narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Heri Sutopo, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, dan Ketua Forum Ormas dan LSM Achmad Munif. 

dok. foto Kepala Badan Kesbangpol Kab Sleman saat menyampaikan paparannya

Mengawali paparannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menyampaikan materi terkait dengan sinergitas Ormas, LSM dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.  Heri menyampaikan bahwa forum ormas dan LSM merepresentasikan organisasi masing-masing namun harus tetap dapat bekerjasama mengawal kebijakan publik.  Terdapat lima poin penting bagaimana ormas dan LSM dalam berpartisipasi pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diantaranya pertama, Ormas dan LSM diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target partisipasi pemilih pemula, pemilih perempuan, dan pemilih difabel di Kabupaten Sleman. Kedua, Sosialisasi dan pendidikan politik. Pendidikan politik merupakan bagian integral yang menjadi peran partai politik yang notabene anggota partai politik juga banyak dari ormas. Ketiga, menciptakan kader pemimpin bangsa dari partai politik.  Keempat, terlibat aktif sebagai penyelenggara pemilu baik badan penyelenggara ad hoc maupun pengawas.  Kelima, memberikan masukan dan saran konstruktif kepada pemerintah Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  Dan keenam, mengantisipasi potensi negatif hoax dan berita bohong dan politik identitas.

dok. foto Seorang peserta seminar menyampaikan pertanyaan terkait tahapan pemilu

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi memaparkan terkait dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.  Dalam menyampaikan paparannya Trapsi mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024.  Seperti disampaikan kepada peserta seminar, terdapat lima jenis pemilihan pada Pemilu 2024 14 Februari 2024 yakni pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD.  Selain itu Trapsi juga menyampaikan mengenai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.  Dijelaskan lebih lanjut, terdapat 11 tahapan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang antara lain perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, pencalonan, kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, dan terakhir pengucapan sumpah/janji.

Dok. foto Peserta seminar berfoto bersama Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir dalam seminar menyampaikan bahwa sebagai pilar pembangunan di Kabupaten Sleman untuk demokrasi, forum ormas dan LSM diharapkan dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan beberapa hal seperti edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 229 kali