
KPU Kabupaten Sleman – Bawaslu Kabupaten Sleman Samakan Persepsi Terkait Pelaksanaan dan Pengawasan Tahap Pemutakhiran Data Pemilih
Sleman (09/07) – KPU Kabupaten Sleman mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman guna koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 mendatang, Oleh karena itu KPU Kabupaten Sleman memandang perlu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu. Pihak Bawaslu Kabupaten yakni Ketua dan anggota hadir dalam koordinasi ini.
Dok. foto Paparan Materi oleh Ketua Divisi Perdatin Indah Sri Wulandari
Dalam koordinasi yang dilakukan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, beberapa hal menjadi kesepakatan bersama diantaranya 1). dalam setiap melaksanakan tugasnya, PPDP wajib menggunakan APD sesuai protokol kesehatan yang ada, 2). pelaksanaan Coklit harus tepat waktu (15 Juli-13 Agustus 2020), 3). pada pelaksanaan rekap data pemilih ditingkat kecamatan diharapkan pihak pengurus partai politik dan tim sukses ditingkat desa dan kecamatan diundang, 4). pada saat tahapan tanggapan masyarakat, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan ini, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Sleman dibahas bersama guna menemukan kesepahaman. Pihak KPU Kabupaten Sleman juga menyarankan apabila ditingkat bawah terdapat masalah, maka diupayakan terlebih dahuku diselesaikan di tingkat desa maupun kecamatan. (Nars)