KPU Kabupaten Sleman Gelar Penyuluhan Regulasi dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas
Sleman (23/11) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Regulasi dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas. Kegiatan ini diadakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman yang bertempat di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta, pada Rabu (23/11).

dok. foto Peserta dalam penyuluhan regulasi
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Adapun peserta kegiatan berasal dari perwakilan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Komandan Kodim 0732 Sleman, Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Sleman, Sekretarariat KPU Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), dan Kalurahan se-Kabupaten Sleman.
Dalam pembukaannya, Trapsi Haryadi menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan karena selalu menjadi garda terdepan pada setiap Pilkada maupun Pemilu. Adapun pemateri pertama adalah Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dan untuk pemateri kedua adalah Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman.
Kesuksesan Pemilu 2024 mendatang akan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman, dan TNI/ POLRI, serta proaktif peserta Pemilu dan masyarakat. Oleh karena itu tentu dibutuhkan kolaborasi semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Ahmad Baehaqi dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa Pemilu adalah hajat dan musyawarah besar bangsa Indonesia, sehingga kesuksesan pemilu menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Pemilu adalah hajat dan musyawarah besar Bangsa Indonesia. Ayo sukseskan Pemilu 2024! Kesuksesan pemilu adalah kesuksesan kita bersama” ujarnya di tengah penyampaian materi.
Aswino Wardhana dalam penyampaian materi kedua menyampaikan terkait tahapan pembentukan dan peran Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang menjadi pusat informasi pendaftaran.
“Badan Ad Hoc memiliki peran yang sangat penting dalam prosesi penyelengaraan Pemilu, karena mereka membantu pelaksanaan kerja KPU dalam Pemilu. Selain itu, terkait persyaratan, tahapan, dan jadwal pembentukan Badan Ad Hoc semuanya dapat diakses pada aplikasi https://siakba.kpu.go.id/login mulai dari surat pendaftaran, surat keterangan, dan berkas lain yang menjadi persyaratan pendaftaran, sehingga aplikasi ini sangat membantu prosesi jalannya pendaftaran badan Ad Hoc” terangnya dalam penyampaian materi.

dok. foto Tanggapan dari peserta
Pada sesi tanya jawab beberapa peserta memberikan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024, honor Badan Ad Hoc, dan pembiyaaan keamanan untuk desa terkait dukungan proses jalannya Pemilu. Di sisi lain juga peserta yang hadir mempertanyakan terkait antisipasi atau perlindungan hukum bagi Badan Ad Hoc dan memberikan saran kepada KPU Kabupaten Sleman agar lebih masif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

dok foto Seluruh Peserta serta Undangan berfoto bersama
Diskusi berlangsung menarik, sampai di penghujung akhir acara, Ahmad Baehaqi menutup kegiatan penyuluhan tersebut dengan menyampaikan kepada para peserta yang hadir untuk bersama-sama bahu-membahu untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. (Dinul)