Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Terkait Perlindungan Hak Pilih Pemilih Rutan atau Lapas

Sleman (02/10) – Pada Jumat 02 Oktober 2020, KPU Kabupaten Sleman kembali laksanakan tindak lanjut surat KPU RI Nomor 818/PL.01.1-SD/01/KPU/IX/2020 perihal Perlindungan Hak Pilih Bagi Pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan serta Persiapan Penetapan DPS kepada Tim Kampanye Pasangan Calon.  Penyampaian terkait hak pilih pemilih di Rutan atau Lapas ini perlu disampaikan kepada Tim Pasangan Calon sebagai bahan bagi mereka terkait Kampanye yang dapat menyasar ke pemilih Rutan atau Lapas.

Indah Sri Wulandari menyampaikan bahwa pemilih Lapas atau Rutan ini perlu  juga menjadi perhatian.  Nantinya jika memungkinkan pemilih Lapas atau Rutan dapat dimasukkan ke dalam TPS terdekat dengan Lapas atau Rutan. Selama pendataan pemilih Lapas atau Rutan, KPU Kabupaten Sleman akan berkoordinasi dengan pihak Lapas ataupun Rutans erta PPK setempat. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali