
KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Secara Daring
Sleman (15/09) – Pada Senin 14 September 2020, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 secara daring melalui apliaksi Zoom Cloud Meeting. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sleman. Rapat pleno penyampaian hasil penelitian persyaratan calon diikuti pula oleh peserta rapat pleno terbuka dari partai politik/gabungan partai politik dan tim dari setiap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Rapat pleno terbuka disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Kepolisian Resor (Polres), Kodim 0732/Sleman, Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Sleman dan juga media.
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Divisi Teknis menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 bagi ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang telah mendaftar. Adapun hasil penelitian dimaksud telah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sleman dan dibuat rangkap untuk disampaikan kepada partai politik/gabungan partai politik dan masing-masing Bakal Pasangan Calon.
dok foto. Penyampaian BA Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon
Rapat pleno terbuka juga disampaikan bahwa bakal pasangan calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, wajib memperbaikai dokumen persyaratan calon. Masa penyerahan dokumen perbaikan syarat calon elama tiga hari pada tanggal 14 – 16 September 2020. (Nars)