
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Penyelenggara Pemilu Terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pada Pemilu Tahun 2024
Sleman (20/12)- Dalam rangka penguatan pemahaman terkait sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat koordinasi Penguatan Pemahaman Penyelenggaraan Pemilu Terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (20/12) tersebut mengundang stakeholder dan Ketua PPK se-Kabupaten Sleman bertempat di Hotel Grand Sarila. Tujuan diselenggarakannya giat tersebut untuk menguatkan pemahaman mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu Tahun 2024.
dok.foto Peserta Koordinasi Sengketa PHPU
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang sekaligus membuka acara. “Proses PHPU sangat melelahkan baik di Tingkat KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dikarenakan membutuhkan waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya terutama alat bukti. KPU Kabupaten Sleman mengharapkan PHPU pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman nihil. Namun demikian KPU Kabupaten Sleman dan Badan Adhoc harus tetap mempersiapkan diri terhadap seluruh dokumen sebagai alat bukti jika ada permohonan PHPU” ucap Baehaqi pada sambutannya.
dok.foto Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi harap PHPU Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman nihil
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Adapun materi yang disampaikan meliputi jenis pelanggaran dan sengketa, alat bukti, dan persidangan perkara. Sura’ie menyampaikan bahwa sampai tahapan Pemilu saat ini belum ada sengketa atau gugatan terhadap KPU Kabupaten Sleman baik pada DCT maupun Tahapan Pemilu yang lainnya. Sura’ie mengharapkan stakeholder (Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah) memberikan dukungan tahapan Pemilu Tahun 2024 agar dapat terselenggara dengan aman, sukses dan lancar.
dok. foto Perwakilan PPK saat sampaikan amsukan dan tanggapan
Kegiatan rapat koordinasi Penguatan Pemahaman Penyelenggara Pemilu Terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pada Pemilu Tahun 2024 diakhiri dengan sesi tanya jawab (Adp).