
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Pemetaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bersama Stakeholder dan PPK
Sleman (04/12) - Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan potensi permintaan pindah memilih tertinggi se-Indonesia, sehingga perlu disiapkan dengan sebaik-baiknya. Tindak lanjut dari persiapan tersebut yakni penyelenggaraan Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Pemetaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bersama stakeholder, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan Pondok Pesantren, perwakilan Skolastikat SCJ, dan PPK Divisi Data serta Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat pada Senin (04/12) pukul 13.00 WIB bertempat di Ballroom Borobudur Grand Tjokro Hotel. Terundang dalam kegiatan tersebut yakni stakeholder terkait dan PPK se-Kabupaten Sleman.
dok.foto Peserta Rakor dari unsur Perguruan Tinggi, Ponpes, Skolastikat dan PPK
Mengawali kegiatan tersebut, Ahmad Baehaqi Ketua KPU Kabupaten Sleman memberikan sambutan sekaligus membuka acara. “Ada dua hal krusial di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun setiap Pemilu terkait DPTb atau pindah memilih. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya permintaan pindah memilih di DIY, khususnya wilayah Kabupaten Sleman,” ujar Baehaqi. Peristiwa tersebut berpotensi dinamika, sehingga perlu untuk didiskusikan lebih lanjut agar dapat memitigasi permasalahan yang dapat muncul.
dok. foto Ketua KPU Kab Sleman sampaikan dua hal krusial saat Pemilu di wilayah Sleman
Sesi selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Arif Setiawan, yakni terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam Pemilu Tahun 2024. Menyoroti hal tersebut, Arif menegaskan bahwa masyarakat yang hendak mengajukan pindah memilih harus memenuhi kategori Syarat Pindah Memilih dan dibagi berdasarkan masa pengajuannya. Dokumen yang diajukan maksimal 30 hari sebelum Pemilu 2024 terdapat 9 kategori dan pengajuan dokumen maksimal tujuh hari sebelum Pemilu 2024 memiliki 4 kategori. Syarat-syarat tersebut harus diperhatikan berikut dokumen bukti dukung dari masing-masing kategori pada Syarat Pindah Memilih. “KPU Kabupaten Sleman memohon kerja samanya kepada pihak terkait maupun PPK se-Kabupaten Sleman untuk dapat menyukseskan Pemilu Serentak 2024.”
dok. foto Kadiv Perdatalin saat pimpin koordinasi
Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Pemetaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bersama Stakeholder dan PPK tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara pembicara dan peserta kegiatan terkait permasalahan yang dihadapi dan solusi-solusi perihal kendala yang kemungkinan akan terjadi di kemudian hari. (Win)