
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024
Sleman (24/09) - Dalam rangka melaksanakan tahapan pencalonan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Senin (23/09) pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni stakeholder terkait, Ketua KPU DIY, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman atas nama Harda Kiswaya – Danang Maharsa, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman atas nama Kustini Sri Purnomo – Sukamto, serta pendamping, penghubung, partai politik pengusul dan pendukung, dan media dari masing-masing pasangan calon.
dok. foto Komisioner KPU Sleman saat laksanakan Rapat Pleno Terbuka
Kegiatan dibuka secara seremonial oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman yakni Ahmad Baehaqi selaku pemimpin rapat pleno terbuka dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut untuk Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Pembacaan dilakukan oleh oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman.
dok. foto Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi saat Membuka Rapat Pleno Terbuka
Sesi berikutnya merupakan pengambilan nomor urut yang dipandu oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Sleman. Dalam sesi tersebut diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut. “Hal ini akan dilakukan oleh masing-masing calon wakil bupati berdasarkan pada kehadiran saat pendaftaran pada 29 Agustus 2024,” terang Aan.
Terkait hal tersebut, lanjut Aan, pasangan calon yang hadir pertama kali dalam Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 29 Agustus 2024 lalu adalah atas nama Harda Kiswaya – Danang Maharsa pukul 10.17 WIB. Sedangkan pasangan calon atas nama Kustini Sri Purnomo – Sukamto hadir setelahnya, yakni pada pukul 16.17 WIB sehingga Danang Maharsa berkesempatan untuk mengawali pengambilan nomor antrean dan mendapatkan nomor antrean 12 dilanjutkan oleh Sukamto mendapatkan nomor 8.
Selanjutnya dilakukan pengambilan nomor urut yang didahului oleh Calon Bupati atas nama Kustini Sri Purnomo dan setelahnya oleh Calon Bupati atas nama Harda Kiswaya. Nomor urut tersebut dibuka serentak oleh kedua pasangan calon dan diperlihatkan kepada media untuk didokumentasikan. Kemudian Ahmad Baehaqi mengumumkan hasil pengambilan nomor urut dengan hasil nomor urut satu diperoleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman atas nama Kustini Sri Purnomo – Sukamto dan nomor urut dua diperoleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman atas nama Harda Kiswaya – Danang Maharsa. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Sleman.
dok. foto Foto Bersama Pasangan Calon Pasca Penetapan Nomor Urut
Penyerahan Salinan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman kepada KPU DIY, masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Setelahnya, dilakukan dokumentasi penyerahan plakat nomor urut kepada masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dan kegiatan tersebut ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman. Acara berjalan dengan khidmat dan penuh semarak. (win)