KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi Silon dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024.
Sleman (08/05) - KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Rabu (03/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang admin Silon partai politik tingkat Kabupaten Sleman.
Bertindak sebagai pemateri yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Topik yang diangkat adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Aan mengingatkan kembali terkait beberapa poin penting pada tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024 yang sedang berjalan, yakni di antaranya mengenai pengisian data pada aplikasi Silon. Aan menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang dikumpulkan harus sesuai dengan persyaratan dan diunggah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi Silon, sehingga tidak menjadi kendala untuk tahapan berikutnya. Selain itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yuyud Futrama menambahkan agar tidak terjadi kesalahan pengunggahan data dan penyerahan dokumen fisik, dapat dilakukan penilaian dokumen untuk meminimalisir kesalahan.
Setelah pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh laporan perkembangan pembaharuan data pada aplikasi Silon dari masing-masing operator partai politik yang hadir pada rapat koordinasi. Berdasarkan pada laporan tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian besar dari partai politik telah mengisi data pada aplikasi Silon dan tidak menemui kendala berarti ketika melakukan pengunggahan data.
.jpg)
dok foto Admin Silon Partai Politik simak paparan komisioner
Pada akhir rapat koordinasi, Aan kembali mengingatkan, “Jangan lupa menilaikan dokumen persyaratan terlebih dahulu sebelum dilakukan submit, agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Win)