Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman Terkait Penyerahan SK Kepengurusan Terbaru dan Informasi Tahapan Pemilu 2024

Sleman (04/08) – KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan audiensi DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman pada Kamis (04/08).  Audiensi tersebut dimaksud untuk memperkenalkan kepengurusan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai politik yang terbaru. Selain itu audiensi tersebut juga ingin mendapatkan informasi terbaru tentang tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta partai politik Pemilu 2024 dan juga menanyakan terkait tahapan pencalonan.

dok. foto KPU Kabupaten Sleman Terima Rombongan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman 

Dalam kunjungannya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman, Retno Widiyaningsih memperkenalkan rombongan yang hadir serta menyampaikan adanya pergantian susunan kepengurusan. Retno juga meminta informasi dari KPU Kabupaten Sleman terkait tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta partai politik Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut, pengurus yang hadir yaitu Sekretaris, Ossa Candra dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu, Ayon Setiady Hery menanyakan perihal terkait mekanisme pendaftaran pencalonan anggota legislatif dan gambaran terkait penataan daerah pemilihan (Dapil).

dok foto. Perwakilan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman sampaikan Maksud Audiensi 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana memberikan tanggapan bahwa partai politik untuk saat ini agar dapat memfokuskan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan peserta partai politik Pemilu 2024 Anggota DPR dan DPRD yang dimulai dari 29 Juli sampai dengan 14 Desember 2022. Dalam tahapan pencalonan dan penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) tentu saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam perkembangannya nanti apabila ada perubahan regulasi pasti akan dilakukan sosialisasi kepada partai politik. Dalam pencalonan tentunya yang tetap perlu menjadi perhatian adalah harus terpenuhinya keterwakilan 30 % kuota perempuan.

dok. foto Anggota dan Sekretaris menyampaikan penjelasan terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan peserta partai politik Pemilu 2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi memberikan tambahan tanggapan dengan menyampaikan bahwa saat ini tahapan yang berlangsung adalah tahapan pendaftaran partai politik dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Untuk tahapan pencalonan anggota legislatif masih menunggu peraturan KPU dan petunjuk teknis tersendiri. Untuk Dapil saat ini masih berupa draft dan masih ada uji publik dan akan diajukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI. Masyarakat dan partai politik tentu dapat memberikan masukan terkait penataan Dapil ini. Tentunya, apabila sudah memasuki tahapan pencalonan dan penataan Dapil akan disosialisasikan kepada partai politik sebagai peserta pemilu. KPU Kabupaten Sleman mempunyai semangat berintegritas 24 jam, sehingga masyarakat maupun partai politik juga dapat berkonsultasi KPU kabupaten/kota kapan saja melalui Help Desk yang saat ini melayani konsultasi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. Baehaqi juga berpesan untuk petugas penghubung partai politik yang diberi mandat merupakan petugas yang komunikatif dan diharapkan tidak berganti-ganti agar tidak muncul kendala komunikasi pada saat tahapan berjalan.

Diskusi menarik terjalin dalam audiensi tersebut. Pembahasan mengenai perlunya sinergitas antara partai politik dan KPU kabupaten/kota dalam kesuksesan pemilu. DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman mengapresiasi dengan adanya respon cepat pelayanan informasi dari KPU Kabupaten Sleman. (Cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali