KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman
Sleman (21/03) – Komisioner KPU Kabupaten Sleman menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman pada Kamis (17/03). Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat turut serta dalam audiensi ini. Audiensi berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman pada pukul 13.30 WIB.

dok. foto Komisioner menerima audiensi Partai gelora Indoensia
Menurut Ahmad Mubarok selaku ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman, audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan partai Gelora Indonesia dan untuk memperoleh informasi tentang tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
“Sebagai partai baru, kami ingin memperkenalkan organisasi dan ingin memperoleh informasi seputar tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Serentak 2024 serta bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos saat verifikasi partai politik, oleh karena itu kami datang ke KPU Kabupaten Sleman“, ungkap Ahmad Mubarok.

dok. foto Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang turut menerima audiensi ini memberikan beberapa gambaran terkait dengan tahapan verifikasi partai politik. Noor Aan Muhlishoh menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Sleman masih menunggu Peraturan KPU baru, namun sebelum peraturan baru ini ditetapkan kami masih mempedomani pada peraturan sebelumnya. Mengenai tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Berkaitan dengan lolos dan tidaknya partai politik menjadi kewenangan KPU RI. Agar lolos dalam verifikasi tentunya partai politik harus dapat memenuhi persyaratan.
“KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru akan melalui dua verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual“, seperti disampaikan Noor Aan di tengah memberikan penjelasan.
Dalam audiensi ini beberapa hal didiskusikan dan KPU Kabupaten Sleman berharap dapat memberikan informasi kepada Partai Gelora Indonesia. KPU Kabupaten Sleman selalu membuka layanan helpdesk sebagai media pelayanan informasi dalam setiap tahapan. KPU Kabupaten Sleman berharap nantinya partai politik dapat memanfaatkan helpdesk yang ada. (Nars)