Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman

Pada Kamis siang 8 April 2021 KPU Kabupaten Sleman menerima audiensi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman. Hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman Freeda Mustikasari bersama jajaran pengurus lainnya. Sebagai bentuk pelayanan kepada publik, jajaran KPU Kabupaten Sleman menyambut dengan baik rombongan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman.

Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat dengan KPU Kabupaten Sleman

Dalam audiensi yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman menyampaikan maksud kedatangan rombongan pengurus.  Beberapa hal terkait kepengurusan dan penunjukan Plt Ketua DPC Sleman menjadi pokok bahasan yang disampaikan dalam audiensi ini.  

“Tidak ada dualisme kepengurusan dalam DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman, yang terjadi adalah DPP Partai Demokrat telah memberhentikan Ketua DPC Kabupaten Sleman yang sebelumnya dan menunjuk saya sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman”.

Seperti disampaikan oleh Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman Freeda Mustikasari

Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman bersama rombongan

Dalam audiensi ini secara bergantian baik Ketua, angggota maupun Plt Sekretaris menyampaikan tanggapan. Salah satunya terkait persoalan yang terjadi pada Partai Demokrat, secara prinsip KPU Kabupaten Sleman akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Trapsi Haryadi juga menegaskan bahwa KPU adalah lembaga vertikal yang bersifat hirarkis, sehingga dalam mengambil kebijakan KPU Kabupaten Sleman mengikuti kebijakan KPU RI”.

Salah satu tanggapan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Noor Aan Muhlishoh

Pada akhir audieni Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman menyampaikan Salinan Surat Keputusan Penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.

Penyampaian Salinan SK secara simbolis

Audiensi ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. (Aan, Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali