KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan Tim Visitasi KID DIY Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Sleman (01/09) – KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan tersebut merupakan tahapan tindak lanjut atas penilaian SAQ yang telah diisi oleh badan publik se-DIY pada tahapan sebelumnya. (01/03)
Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua KID DIY, Agus Purwanta beserta rombongan tim visitasi. Kunjungan diterima di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman oleh Ketua besera Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman.

dok. foto Wakil Ketua KID DIY Agus Purwanto pimpin Tim Visitasi
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi memperkenalkan seluruh jajaran dan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman dengan slogan KPU Melayani dan Integritas 24 Jam mempunyai komitmen kuat untuk selalu berusaha menjadi badan publik yang terinformatif dan hal tersebut juga menjadi parameter dalam pengisian SAQ dari KID DIY.

dok. foto Sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman saat visitasi KID DIY
Agus Purwanto selaku Wakil Ketua KID DIY menyampaikan bahwa KID melakukan visitasi ke badan publik yang mempunyai nilai SAQ lebih dari 90 sampai pada akhirnya memutuskan 3 kandidat utama badan publik yang dilakukan visitasi, yaitu KPU DIY, KPU Kabupaten Sleman, dan Bawaslu Kota Yogyakarta. Salah satu pertimbangan visitasi ke KPU Kabupaten Sleman adalah mempertimbangkan lonjakan peningkatan penilaian yang cukup siginfikan dari tahun sebelumnya. Visitasi merupakan tindak lanjut penilaian SAQ yang mempunyai bobot nilai 50% dengan rincian 25% presentasi dan 25% kelengkapan dokumen yang disediakan oleh petugas PPID.

dok. foto Tim Visitasi KID lakukan pengecekan kelengkapan dokumen pada desk PPID
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM, Aswino Wardhana dalam presentasinya menyampaikan beberapa poin penting terkait pelayanan. Penyampaian grafik layanan informasi periode Januari s/d Juni 2022, Inovasi layanan melalui Whatsapp 24 jam, tampilan data dengan bookmark, serta survey layanan melalui barcode. Dalam presentasi tersebut juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman memiliki peran strategis terkait dokumen-dokumen yang dikuasai untuk kepentingan studi, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta menjadi lembaga publik yang terinformatif.

dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM presentasikan terkait PPID di hadapan Tim Visitasi KID DIY
Dari pemaparan presentasi dan ketersediaan dokumen PPID, tim visitasi memberikan beberapa tanggapan dan masukan terkait pelayanan di KPU Kabupaten Sleman. Beberapa hal yang disampaikan adalah perlunya internalisasi pemahaman tentang Perki Nomor 1 Tahun 2013 dan Perki Nomor 1 Tahun 2019 terkait waktu pelayanan, sehingga harapannya nanti di tahun 2023 dan 2024 dengan kegiatan tahapan semakin padat tetap dapat memberikan pelayanan informasi yang maksimal. Upaya internalisasi juga dibutuhkan dalam menjaga komitmen untuk menjadi badan publik yang terinformatif. Selain itu, pelayanan yang didokumentasikan diharapkan tidak sebatas permohonan informasi yang masuk di PPID sehingga dapat meningkatkan pelayanan dari sisi kuantitas. Hal penting lainnya yang menjadi masukan penting adalah manajemen keterbukaan informasi dengan membuat laporan dalam setiap kegiatan, sehingga menjadi sumber pengetahuan bagi generasi selanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi dan seluruh jajaran juga menyampaikan beberapa hal terkait tanggapan dan masukan dari KID DIY. Untuk seluruh kegiatan selalu didokumentasikan dan diberitakan di website dan media sosial. Seluruh agenda kegiatan secara periodik dibuat rencananya setiap triwulan dan evaluasi kegiatan di setiap minggunya melalui pleno. Laporan kegiatan tahapan juga selalu dicetak dan juga dimasukkan ke website. KPU Kabupaten Sleman juga menerapkan SMKI sebagai salah satu bentuk pengamanan data.

dok. foto Simulasi layanan permohonan informasi pada desk PPID
Di akhir pertemuan, Trapsi memberikan kenangan kepada KID DIY berupa buku laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 Dalam Angka dan menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan KID DIY menjadi trigger bagi KPU Kabupaten Sleman untuk berbenah dalam hal keterbukaan publik. Ada celah yang harus dibenahi dan juga harus dikembangkan untuk membangun budaya keterbukaan publik dan tentu muaranya adalah KPU Kabupaten Sleman mempunyai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terinformatif bagi masyarakat. (Cls)