KPU Kabupaten Sleman Untuk Kali Kedua Laksanakan Klarifikasi Atas Tanggapan Masyarakat Terkait Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD
Sleman – KPU Kabupaten Sleman untuk kali kedua melaksanakan klarifikasi atas tanggapan terhadap dukungan anggota DPD pada hari Rabu (01/02). Klarifikasi tanggapan masyarakat mengenai dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD ini dihadiri oleh masyarakat pemberi tanggapan, LO Bakal Calon Anggota DPD dan Bawaslu Kabupaten Sleman.
Sesuai dengan peraturan KPU, masyarakat berhak menyampaikan keberatan atau memberi tanggapan atas pencantuman nama dalam dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD. Selanjutnya masyarakat dapat mengisi tanggapan pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk kemudian dilakukan klarifikasi atas kebenaran data tersebut.
KPU Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi secara langsung dan melalui teknologi informasi. Klarifikasi secara langsung dilakukan dengan mengundang warga yang menyampaikan tanggapan masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Sleman, untuk diklarifikasi berdasarkan isian tanggapan dengan data kependudukannya. Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan pernyataan klarifikasi secara tertulis. Selain itu klarifikasi menggunakan teknologi informasi, yakni dengan melakukan panggilan video (video call) terhadap masyarakat yang berhalangan hadir untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.

dok. foto Proses klarifikasi diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman
Pada proses klarifikasi tahap dua, sejumlah empat warga masyarakat mengisi helpdesk tanggapan, selanjutnya KPU Kabupaten Sleman melakukan verifikasi terhadap tiga warga pengisi tanggapan masyarakat secara langsung yang dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sleman. Sedangkan pada kesempatan tersebut, satu warga pengisi tanggapan tidak hadir sehingga tidak dapat diminta klarifikasi.

dok. foto Warga saat proses klarifikasi
Dalam klarifikasi, LO bakal calon perseorangan dihadapkan langsung dengan pemberi tanggapan, sehingga pemberi tanggapan dapat langsung menanyakan atas pencantuman nama mereka sebagai pendukung salah satu bakal calon anggota DPD. Hal tersebut sesuai prinsip demokrasi yakni keterbukaan dan transparansi.

Dok. foto Pihak LO Bakal Calon turut hadir dalam proses klarifikasi
Proses tindak lanjut atas tanggapan masyarakat didahului dengan pemberitahuan kepada LO Bakal Calon Perseorangan DPD RI dan Bawaslu Kabupaten Sleman, hal tersebut dilakukan agar dalam proses klarifikasi dapat diketahui secara terbuka dan transparan oleh semua pihak. Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Sleman masih menerima tanggapan masyarakat dukungan perseorangan anggota DPD yang akan dilakukan tindak lanjut pada tahap ketiga. (mbl)