Berita Terkini

KPU Sleman Menerima Kunjungan Pengurus Partai Republik Kabupaten Sleman Dalam Rangka Konsultasi Pemenuhan Syarat Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik

Sleman (19/09) – KPU Kabupaten Sleman menerima Kunjungan Partai Republik Kabupaten Sleman di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman pada Senin (19/09). Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, AD/ART, dan daftar nama Petugas Penghubung/LO Partai Republik Kabupaten Sleman.

Noor Aan Muhlishoh dan Ahmad Baehaqi selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman beserta Yuyud Futrama, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman menyambut terbuka atas kunjungan tersebut. Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan selamat datang.

dok. foto Rombongan Pengurus Daerah Partai Republik diterima oleh KPU Kabupaten Sleman

Joko Suwanto selaku Ketua Partai Republik Kabupaten Sleman didampingi Suharmanto selaku sekretaris dan Fadliyah Nurdiani selaku bendahara menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan untuk menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, AD/ART, dan daftar nama Petugas Penghubung/LO Partai Republik Kabupaten Sleman.

dok. foto Pimpinan DPC Partai Republik Kabupaten Sleman sampaikan tujuan audiens

Noor Aan Muhlishoh menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman selalu berupaya melayani dengan sebaik-baiknya. Noor Aan meminta kepada pengurus Partai Republik untuk melengkapi surat tugas Petugas Penghubung dan memastikan dokumen diunggah ke Sipol. Setelah penyerahan dokumen, Joko menyampaikan bahwa Partai Republik berencana untuk melakukan konsultasi kembali terkait surat tugas Petugas Penghubung/LO pada waktu mendatang dalam upaya pemenuhan syarat pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Yuyud Futrama memberikan penjelasan singkat  bahwa KPU Kabupaten Sleman berupaya melayani dengan sebaik-baiknya. Konsultasi terkait pendaftaran, verifikasi, maupun pelayanan informasi dan koordinasi mengenai tahapan verifikasi partai politik dapat diakses secara online melalui Helpdesk Sipol yang dapat diakses 24 jam.

dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan menyampaikan informasi kepada rombongan audiensi

Di akhir kunjungan, Suharmanto berharap konsultasi dan perbaikan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dengan arahan dan masukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Partai Republik bertekad untuk terus memperbaiki kekurangan supaya dapat lolos verifikasi. (benny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 111 kali