Menuju Kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sleman Gencarkan Pemilu Damai bersama MQFM Radio
Sleman (02/10) - Tahapan Pemilu 2024 menuju tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2023 mendatang. Pemilu Damai menjadi perlu untuk digencarkan agar tidak terjadi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan pada masa kampanye, sehingga MQFM Radio mengangkat isu tersebut pada acara bertajuk ‘Suara Pemilu bersama KPU Kabupaten Sleman: Pemilu Damai’. Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mewakili KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan Rabu (27/09) pukul 13.00-14.00 WIB tersebut.
.jpeg)
dok. foto Kadiv Sosialisasi narasumber MQ FM
Mengawali segmen pertama, Aswino paparkan perihal pengertian kampanye, yaitu kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam Pasal 1 pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Pelaksanaan kampanye dilaksanakan tiga hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, yakni 28 November 2023.
.jpeg)
dok. foto presenter MQ FM saat talkshow Suara Pemilu
Agar terwujudnya Pemilu Damai, lanjut Aswino, terdapat regulasi yang harus dipatuhi. Diharapkan para Peserta Pemilu dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemilu damai perlu keterlibatan semua pihak, sehingga dapat diimplementasikan sebagai komitmen nyata yang perlu didukung penuh agar kampanye berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutup Aswino. (Win)