Berita Terkini

Pemasangan Masker Serentak Tandai Apel Gerakan Coklit Serentak (GCS)

Sleman (20/07) – Gerakan Coklit Serentak (GCS) 18 Juli 2020 merupakan puncak awal dari rangkaian pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 serentak di 309 wilayah di Indonesia.  GCS ini diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diselenggarakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS.

KPU RI memusatkan monitoring penyelenggaraan GCS yang disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom Meeting 18 Juli 2020 di sembilan titik diberbagai wilayah di Indonesia yakni Kabupaten Bandung, Kalimantan Utara, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Kabupaten Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon/Kabupaten Serang dan Kabupaten Sleman.

Dok. foto Tamu Undangan Apel Kesiapan PPDP di Desa Tridadi

KPU Kabupaten Sleman menentukan dua titik Apel Akbar yakni di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman dan Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati.  Pelaksanaan Apel Akbar di Desa Tridadi, Sleman dihadiri oleh perwakilan KPU RI yakni bapak Sumariyandono yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Data beserta staf, Ketua KPU D.I. Yogyakarta bapak Hamdan Kurniawan, serta Komisioner KPU Kabupaten Sleman, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman .  Sementara Kepala Desa Tridadi Kabul Mudji Basuki bertindak sebagai inspektur apel GCS.  Sementara Apel akbar di Desa Sendangadi diikuti oleh PPDP, PPS, PPK dan hadir sebagai tamu undangan komisioner KPU Kabupaten Sleman dan komisioner KPU D.I. Yogyakarta.  Apel di Desa Sendangadi disiarkan secara langsung melalui sosial media resmi KPU Kabupaten Sleman.

Gerakan pemasangan masker serentak menandai dimulainya Apel Akbar Kesiapan PPDP.   Peserta apel kesiapan PPDP ini diikuti oleh 20 peserta.  Pembatasan jumlah peserta apel mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.  Apel dimulai pukul 07.30 WIB dengan terlebih dahulu dilaksanakan gerakan penyematan masker secara serentak oleh peerta apel.  Dalam rangkaian apel perwakilan PPDP membacakan Pakta Integritas.  Dalam laporan kesiapan PPDP, PPS Desa Tridadi menyampaikan bahwa PPDP dibentuk untuk melayani hak konstitusional warga dalam menggunakan hak pilih,  Jumlah PPDP Desa Tridadi sebagnyak 30 yang terdiri 19 laki-laki dan 11 perempuan yang semuanya telah melaksanakan Rapid test.  PPDP dibekali dokumen, atribut, APD, alat tulis dan buku kerja dan telah mendapatkan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih oleh PPS.  PPS menekankan bahwa PPDP wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 selama menjalankan tugasnya.

Dok. foto Gerakan Pemasangan Masker Serentak

Dalam amanatnya inspektur apel mengucapkan terimakasih atas partisipasi PPDP.  PPDP diharapkan dapat menjalankan kerja Coklit dengan teliti dan waspada guna terlaksananya Coklit yang lancar.  Dalam akhir amanatnya inspektur apel mengucapkan selamat bertugas bagi seluruh PPDP.

Dok. foto Amanat Inspektur Apel Kesiapan PPDP Desa Tridadi

Sementara dalam arahan Ketua KPU D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa hak politik warga negara adalah memilih dan dipilih.  Hak memilih dijamin oleh konstitusional sehingga ditekankan betapa pentingnya tahapan pemutakhiran data.  Hamdan Kurniawan berpesan kepada PPDP untuk mendatangi langsung rumah pemilih namun perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Mengakhiri apel akbar di Desa Tridadi diakhiri dengan berfoto bersama dan menyapa Ketua KPU RI Arif Budiman secara langsung melalui aplikasi Zoom meeting. Selengkapnya video Apel Kesiapan PPDP dapat dilihat melalui channel yotube KPU kabupaten Sleman https://www.youtube.com/watch?v=XnC4TnSO6vQ&feature=youtu.be (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali