Berita Terkini

Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Telah Dimulai

Sleman (05/10) – Tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 saat ini telah dimulai.  KPU Kabupaten Sleman melakukan koordinasi pembentukan KPPS dengan mengundang Ketua PPK se- Kabupaten Sleman.  Rapat koordinasi bersama PPK dilaksanakan pada Jum’at 2 Oktober 2020 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, sedangkan koordinasi lanjutan dilaksanakan pada Sabtu 3 Oktober 2020 bersama PPK dan PPS menggunakan media Daring melalui aplikasi Zoom cloud meeting.

Dalam sambutannya Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini semua anggota KPPS yang terpilih nantinya akan menjalani Rapid Tes.  Selain itu penyelenggara di semua tingkatan perlu menjaga komunikasi antar penyelenggara sehingga tercipta harmonisasi dalam suasana kerja.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa penerimaan berkas pendafatran ca;pn anggota KPPS akan dimulai tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa/Kelurahan.  Petugas PPS lah yang akan menerima berkas pendaftaran.  Adapun penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui media Daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.  Berkas yang diserahkan dapat diunduh melalui http://bit.ly/Pendafatrankppskpusleman

KPU Kabupaten Sleman mengharapkan adanya partisipasi warga Sleman untuk menjadi anggota KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali