Berita Terkini

Penandatanganan SPK dan SPMT Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I

Sleman – Setelah memenuhi pemanggilan melaksanakan tugas, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kabupaten Sleman mengikuti penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada Jumat (09/05). Penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor KPU DIY ditujukan bagi seluruh PPPK se-KPU DIY di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I.

Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menandatangani SPK dan SPMT karena berdasarkan hal tersebut, statusnya secara sah telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan berubahnya status kepegawaian, maka berubah juga terkait hak dan tanggung jawabnya. Tri Tujiyana juga menekankan terkait disiplin dan loyalitas sebagai ASN harus lebih ditingkatkan. Pada kegiatan tersebut turut hadir dan menyaksikan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman dan Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM KPU Kabupaten Sleman.

Di akhir kegiatan, PPPK KPU Kabupaten Sleman yang berjumlah 7 (tujuh) orang menerima SPK dan SPMT yang telah ditandatangai dan melakukan sesi foto bersama dengan para pimpinan, baik dari KPU Kabupaten Sleman dan KPU DIY. (cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 236 kali