Berita Terkini

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Hari Pertama

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kalurahan Margoagung, Seyegan pada Rabu (25/06). Kegiatan tersebut juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka coklit terbatas terhadap data pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan melakukan coklit terhadap masyarakat dengan data kependudukan dan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya.

“Dari data yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman ada beberapa data yang memang harus dicek secara langsung agar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan. Salah satunya yaitu data tidak padan kami perlu melakukan penyisiran terhadap data tersebut dari hasil penyisiran kami, data tidak padan tersebut di lapangan terjadi perbedaan antara data NIK maupun NKK dari KPU dengan data kependudukan yang kami coklit berbeda makanya kami sarankan dan kami sesuaikan data yang benar adanya agar data dan orangnya valid, terlebih agar pada pemilu selanjutnya data pemilih bisa lebih akurat di wilayah Kabupaten Sleman, selanjutnya KPU Kabupaten Sleman dihari Kamis 26 Juni juga masih akan melakukan Coklit terbatas dengan status data meninggal dunia sebagai rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” tutur Arif dalam pendataannya.

Dalam kegiatan coklit terbatas tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali